Fakta Terbaru Sandera Pekerja Proyek BTS: Minta Tebusan Rp500 Juta hingga Korban Sudah Bebas

- 15 Mei 2023, 13:22 WIB
Ilustrasi sandera. Korban penyanderaan KKB Papua telah bebas.
Ilustrasi sandera. Korban penyanderaan KKB Papua telah bebas. /Pixabay

PR TASIKMALAYA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyandera empat pekerja proyek BTS Tower Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.

Penyanderaan oleh KKB terjadi pada Jumat, 12 Mei 2023. Kejadian bermula saat enam pekerja tower berangkat ke Distrik Okbab dari Oksibil menggunakan pesawat.

Mereka diadang oleh lima orang yang mengaku dari KKB. Dari enam orang, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegununangan Bintang, Alverus Sanuari, yang memimpin pekerja tower dan satu korban bernama Benyamin Sembiring dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.

Sementara empat orang lain disandera oleh KKB, di mana dua di antaranya dilaporkan mengalami luka akibat penganiayaan.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Dikenal Miliki Hubungan Baik dengan Mertua, Ada Taurus hingga Aries!

Berikut merupakan fakta terbaru dari kasus penyanderaan pekerja proyek BTS oleh KKB Papua:

  1. Minta Tebusan Rp500 Juta

Kelompok tersebut mengajukan tuntuan tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan keempat orang sandera.

“KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu, 14 Mei 2023.

Baca Juga: Tes IQ: Lihat 5 Perbedaan Antar Gambar? Carilah Kurang dari 30 Detik untuk Membuktikan Anda Jenius

Kepolisian dan pemerintah daerah kemudian langsung membahas upaya merumuskan langkah-langkah penanganan. Upaya negoisasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x