PR TASIKMALAYA - Komedian, Alfiansyah Bustami atau akrab dipanggil Komeng telah mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat, di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Sabtu, 13 Mei 2023.
Pendaftaran Komeng dalam konstelasi pemilihan legislatif tersebut dilakukan ke kantor KPU Jawa Barat, yang berlokasi di kota Bandung, pada Sabtu, 14 Mei 2024.
Ketua KPU Jawa Barat, RIfqi Ali Mubarok, menyampaikan pernyataan bahwa Komeng tercatat sebagai warga yang berdomisili di daerah Bogor.
Kemudian, Komeng telah melakukan tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melaksanakan pendaftaran ke KPU Jawa barat.
"Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan berupa surat keterangan kelakukan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya," jelas Rifqi Ali Mubarok di KPU Jawa Barat, bandung, pada Sabtu, 13 Mei 2023.
Tentunya Komeng telah melengkapi persyaratan tersebut, dan menyerahkannya kepada petugas KPU Jawa Barat.
Kemudian Rifqi Ali Mubarok menambahkan, Komeng saat ini bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah sebelumnya mengumpulkan sekitar 6.000 dukungan warga berupa salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi caleg DPD RI.