Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Ketahui Daftar Gaji Pekerja Formal Agar Tak Salah Pilih Pelatihan

- 10 Mei 2023, 18:08 WIB
Ilustrasi gaji. pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi gaji. pixabay.com @mirkostoedter /

Program ini juga bertujuan untuk mengurangi tingkat pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan yang baru.

Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id

Baca Juga: Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50 Akan Segera Dibuka, Pastikan Persyaratannya Kamu Sudah Lengkap!

2. Pilih menu "Daftar" jika kalian belum memiliki akun.

3. Kemudian daftarkan diri kalian dengan memasukan data diri dengan menyertakan NIK, Kartu Keluarga, foto KTP, nomor HP aktif, dan lainnya.

4. Kemudian setelah memiliki akun, ketuk "Masuk" dengan menggunakan email dan password yang tadi dibuat.

5. Setelah masuk, ikuti tes kemampuan dasar.

6. Jika berhasil lolos, masuk atau ketuk kotak yang bertuliskan "Gelombang 52" atau gabung gelombang.

7. Tunggu verifikasi dari Prakerja.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @kartuprakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x