Pengamat Nilai Puan Maharani Berpengalaman dalam Pertarungan Politik, Kesuksesan PDIP Bakal Kembali Terjadi?

- 23 April 2023, 14:39 WIB
Momen kebersamaan Ganjar Pranowo (kiri atas), Jokowi, Puan Maharani, dan Megawati Soekarnoputri).
Momen kebersamaan Ganjar Pranowo (kiri atas), Jokowi, Puan Maharani, dan Megawati Soekarnoputri). /PDI Perjuangan/

PR TASIKMALAYA - Nama Puan Maharani kembali mencuat setelah Ganjar Pranowo diumumkan oleh partai PDI Perjuangan beberapa waktu lalu sebagai Calon Presiden 2024.

Sebagai panglima tempur politik elektoral, Puan Maharani diminta untuk segera membentuk tim yang nantinya akan bertugas untuk menyukseskan PDI Perjuangan.

Kesuksesan PDI Perjuangan diantaranya dalam upaya pemenangan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif 2024 nanti.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indostrategic Ahmad Khoirul mengatakan bahwa kemampuan Puan Maharani dalam pertarungan politik sudah tak diragukan lagi.

Baca Juga: Bingung Hasil Kerjanya Kerap Dipandang Negatif oleh Masyarakat, Puan Maharani: Selalu Salah

"Bagaimanapun, Puan telah memiliki kredibilitas pengalaman yang sangat memadai," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 22 April 2023.

Ia menilai bahwa Puan memiliki pengalaman panjang di lembaga eksekutif maupun legislatif. Jika dilihat dari pengalaman pertarungan politik, Puan berhasil memimpin kemenangan PDP di pemilu 2014 dan 2019.

Tak hanya itu, dia juga berhasil membawa kemenangan bagi Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah.

Ahmad mengatakan jika kepiawaian puan tidak hanya dalam memimpin mesin partai dalam upaya politik elektoral. Dia juga, lanjut Ahmad, memiliki kemampuan langsung dalam penugasan-penugasan jabatan publik.

Baca Juga: Nama Ganjar Pranowo dan Puan Maharani Diisukan Jadi Capres 2024, Pengamat Prediksi Soal Ini

"Pernah menjadi Menko PMK, sebelumnya di legislatif sendiri memimpin sebagai ketua fraksi, kemudian hari ini memimpin sebagai ketua DPR RI," jelasnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calaon presiden dan wakil presiden telah diumumkan. Pelaksanaan tersebut dijadwalkan dibuka pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau bisa juga dengan gabungan partai politik. Ada pun peserta pemilu yang memenuhi persyaratan ialah perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau dengan meraih 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu sebelumnya.

Maka dari itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024 harus memiliki dukungan paling sedikit 15 kursi DPR karena saat ini ada 575 kursi di parlemen.

Baca Juga: Kritik Menaker Soal JHT, Puan Maharani: Tidak Sensitif Terhadap Keadaan Masyarakat

Atau bisa juga diusung oleh parpol atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah paling sedikit adalah 34.992.703.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x