“Benar telah ditangkap. Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng beserta Polres Kapuas,” ujar Trunoyudo, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs PMJ News.
Peringkusan pelaku dilakukan atas kerja sama Tim Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arif Risky diperbantukan Polda Jawa Timur bersama Polres Kapuas.
Baca Juga: Tetapkan Target Perolehan Suara di Pilkada Solo 2020, Gibran: Pasti Menang, Harus 80 Persen ke Atas
Usai ditangkap, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk rapid test, dan hasilnya non-reaktif.
Dikatahui bahwa aksi fetish kain jarik ini terungkap saat ada beberapa laporan yang bermunculan di media sosial.***