Setelah Dicari-Cari, Pelaku Aksi Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi

- 8 Agustus 2020, 12:00 WIB
Korban fetish kain jarik. (Twitter)
Korban fetish kain jarik. (Twitter) /Twitter

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kasus aksi fetish kain jarik dengan modus riset atau penelitian.

Pelaku yang diketahui bernama Gilang itu viral di media sosial akibat aksi fetish pocong yang diskenariokannya.

Ia diduga mendapat kepuasan seksual dari foto atau video orang lain yang dibungkus kain jarik.

Baca Juga: Bawa Pulang Warga India yang Terdampar Akibat Covid-19, Pesawat Boeing 737 Terbelah Menjadi Dua

Selama beberapa waktu, pelaku yang dikenal dengan nama 'Gilang Bungkus' itu sempat menghilang dan tak bisa dilacak polisi.

Namun pelaku dengan nama asli Gilang Aprilian, akhirnya bisa dibekuk pihak kepolisian pada Kamis, 6 Agustus 2020.

Ia diamankan di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Sempat akan Dijemput Paksa Pihak Kepolisian, Pengacara Djoko Tjandra Akhirnya Jalani Pemeriksaan

Hal itu juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika.

“Benar telah ditangkap. Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng beserta Polres Kapuas,” ujar Trunoyudo, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs PMJ News.

Peringkusan pelaku dilakukan atas kerja sama Tim Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arif Risky diperbantukan Polda Jawa Timur bersama Polres Kapuas.

Baca Juga: Tetapkan Target Perolehan Suara di Pilkada Solo 2020, Gibran: Pasti Menang, Harus 80 Persen ke Atas

Usai ditangkap, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk rapid test, dan hasilnya non-reaktif.

Dikatahui bahwa aksi fetish kain jarik ini terungkap saat ada beberapa laporan yang bermunculan di media sosial.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x