PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kasus aksi fetish kain jarik dengan modus riset atau penelitian.
Pelaku yang diketahui bernama Gilang itu viral di media sosial akibat aksi fetish pocong yang diskenariokannya.
Ia diduga mendapat kepuasan seksual dari foto atau video orang lain yang dibungkus kain jarik.
Baca Juga: Bawa Pulang Warga India yang Terdampar Akibat Covid-19, Pesawat Boeing 737 Terbelah Menjadi Dua
Selama beberapa waktu, pelaku yang dikenal dengan nama 'Gilang Bungkus' itu sempat menghilang dan tak bisa dilacak polisi.
Namun pelaku dengan nama asli Gilang Aprilian, akhirnya bisa dibekuk pihak kepolisian pada Kamis, 6 Agustus 2020.
Ia diamankan di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Sempat akan Dijemput Paksa Pihak Kepolisian, Pengacara Djoko Tjandra Akhirnya Jalani Pemeriksaan
Hal itu juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika.