Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Korban Fetish Kain Jarik Berkedok Riset

- 3 Agustus 2020, 20:35 WIB
Polisi selidiki kasus Gilang pelaku fetish kain jarik
Polisi selidiki kasus Gilang pelaku fetish kain jarik /PMJNews/Twitter @m_fikris

PR TASIKMALAYA - Polda Jawa Timur membuka posko pengaduan bagi korban fetish kain jarik berkedok riset oleh pria berinisial G.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim pada Senin, 3 Agustus 2020.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim membuka layanan posko pengaduan secara langsung melalui nomor telepon 082143578532," kata Trunoyudo.

Baca Juga: Boyong Keluarga dan Bawa Seserahan, Nino Kuya Nekat 'Lamar' Natasha Wilona

Truno menyebut, pihdaknya masih terkendala saksi dari korban dan sulit mengembangkan kasus yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.

Tangkapan layar sebuah utas pemilik akun Twitter @rcfinl, tentang kasus fetish menari hingga berkeringat berkedok riset
Tangkapan layar sebuah utas pemilik akun Twitter @rcfinl, tentang kasus fetish menari hingga berkeringat berkedok riset

"Kami sudah melakukan kolaborasi dari Unair dengan membuka posko pengaduan. Ada 15 orang yang mengadu tapi masih sumir karena tidak mencantumkan identitasnya secara jelas," lanjut Truno.

Baca Juga: Oknum Dishub Pecahkan Kaca Angkot, Sang Sopir Pilih Damai: Takut Diapa-apain di Jalan

Truno menjelaskan, penyelidikan akan dikembangkan jika barang bukti telah berhasil dikumpulkan.

Untuk itu, ia meminta para korban untuk segera melapor agar kasus bisa diusut sampai tuntas, sebab terduga pelaku masih belum dipanggil karena amsih penyelidikan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x