Pelaku yang sakit hati dengan korban itu akhirnya menusuk perawat cantik tersebut hingga meninggal.
"Niat awalnya dari pengakuan pelaku hanya untuk menakut-nakuti saja. Tapi akhirnya dibunuh,” ungkap AKBP Haryo.
Pelaku kini dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***