AG Dituntut Hukuman 4 Tahun di LPKA, Kuasa Hukum: JPU Sepertinya Kurang...

- 5 April 2023, 21:43 WIB
Kuasa Hukum Agnes Gracia (AG) menanggapi hasil tuntutan JPU terhadap kliennya,
Kuasa Hukum Agnes Gracia (AG) menanggapi hasil tuntutan JPU terhadap kliennya, /PMJ News

Mangatta menuturkan bahwa pembelaan tersebut akan disampaikan oleh pihaknya sesuai jalan cerita dari AG dan bukti kamera pengawas (CCTV). 

Terlepas dari itu, AG sendiri dikabarkan tidak akan hadir pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 10 April 2023 mendatang. 

Hal tersebut dilakukan lantaran merujuk pada aturan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). 

"Klien kami, nanti tidak akan dihadirkan karena Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) juga menyatakan demikian," tuturnya.*** 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x