Sementara itu, Kapolresta Bandung Komber Pol Kusworo mengungkapkan bahwa rating aplikasi SIKASEP sejauh ini sangat baik.
"Setelah berjalan selama 6 bulan sudah diunduh sebanyak 1.334 masyarakat. Itu rating 4.4 sangat baik," tutur Kusworo.
Tak hanya itu, komentar dan feedback dari masyarakat sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam membuat keterangan kehilangan.
Diketahui, tak hanya membantu dalam membuat surat kehilangan, aplikasi SIKASEP ini juga melayani surat-surat lainnya seperti KTP, SIM, ATM dan Ijazah di mana masyarakat cukup mengunduh aplikasinya melalui Play Store.
Baca Juga: Mukjizat Al-Quran Terbukti! NASA Ungkap Kebenaran Fakta Soal Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar
Adapun cara penggunaan aplikasi ini yaitu masyarakat hanya perlu mengisi data-data yang tertera di aplikasi SIKASEP dengan melengkapi persyaratan dan lampiran, maka data tersebut akan terdaftar di Polresta Bandung.
Jika sudah terverifikasi, petugas dari kepolisian akan mengirimkan surat kehilangan tersebut melalui aplikasi SIKASEP dan pemohon juga bisa langsung mencetaknya atau print. ***