Aplikasi Streaming Pornografi Resahkan Publik, Polisi Buru Otak dan Perekrut Pemeran di Bling2

- 4 Februari 2023, 13:31 WIB
Ilustrasi - Bareskrim Polri atau Polisi tengah memburu otak dan perekrut pemeran dalam aplikasi streaming pornografi Bling2.
Ilustrasi - Bareskrim Polri atau Polisi tengah memburu otak dan perekrut pemeran dalam aplikasi streaming pornografi Bling2. /Pexels/Los Muertos Crew

PR TASIKMALAYA - Kepolisian telah menangkap enam orang tersangka yang berperan sebagai streamer dan penadah pada aplikasi streaming pornografi internasional bernama Bling2.

Mereka yang ditangkap terdiri dari dua orang wanita dan empat pria, yaitu IPS (27), R (28), dan NS alias R (22) yang bertugas sebagai host Live Streamer, R (30) sebagai pihak pencuci uang, AAP (25) sebagai penadah, dan J alias KA (29) sebagai akuntan di aplikasi Bling2.

Direktur Tipidum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan bahwa pihaknya telah mendalami kasus tersebut dan berhasil mengungkap serta menjerat keenam tersangka dalam waktu dua minggu.

Baca Juga: Prakiraan Formasi dan Pemain Persik Kediri vs PSIS Semarang di BRI Liga 1 Hari Ini, Disertai Link Nonton

Djuhandhani juga mengungkap bahwa enam orang yang berhasil ditangkap itu telah menyebutkan seseorang yang diduga sebagai otak dari kasus pornografi tersebut dan saat ini masih didalami oleh timnya.

"Oleh mereka sudah dibuka dan masih kita dalami untuk pencarian," kata Djuhandhani di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 3 Februari 2023 yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Selain itu, polisi juga masih memburu seseorang yang berperan sebagai perekrut para streamer pada aplikasi streaming Bling2.

Menurutnya, antara perekrut dengan para streamer ada kesepakatan yang disepakati bersama dalam menjajakan konten live streaming pornografi yang aktif dikendalikan dari dua negara, yakni Kamboja dan Filipina.

Baca Juga: Bangkit, Persik Kediri Incar Tiga Poin Lawan PSIS Semarang di BRI Liga 1

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x