Khawatir Mengancam Keamanan Siber, Aplikasi TikTok Akan Dilarang di Selandia Baru

- 17 Maret 2023, 21:14 WIB
Ilustrasi TikTok - Otoritas Selandia Baru menyatakan bahwa akan melarang penggunaan aplikasi video populer, yakni TikTok.
Ilustrasi TikTok - Otoritas Selandia Baru menyatakan bahwa akan melarang penggunaan aplikasi video populer, yakni TikTok. /Pexels/@cottonbro

PR TASIKMALAYA – Dalam upaya menangkal potensi ancaman keamanan siber, otoritas Selandia Baru menyatakan bahwa akan melarang penggunaan aplikasi video populer, yakni TikTok.

TikTok adalah aplikasi jejaring sosial dan platform video musik yang memungkinkan para pengguna dapat membuat, mengedit, dan berbagi klip video pendek dengan dukungan filter dan musik.

Seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, Rafael Gonzales-Montero selaku Kepala Eksekutif Dinas Parlemen Selandia Baru, mengutarakan dalam sebuah surat elektronik kepada Reuters, bahwasannya keputusan larangan TikTok tersebut diambil setelah mendengarkan berbagai saran dari para ahli keamanan siber, dan diskusi internal pemerintah, serta negara-negara lainnya.

“Berdasarkan informasi tersebut, Dinas Parlemen menyimpulkan bahwa risiko media sosial TikTok, tidak dapat ditoleransi di tengah ekosistem Parlemen Selandia Baru saat ini,” tutur Kepala Eksekutif Dinas Parlemen Selandia Baru.

Baca Juga: Jangan Kepedean Dulu! Banyak yang Gagal Menemukan 3 Perbedaan pada Gambar Tes IQ dalam 15 Detik, Buktikan!

Kemudian pengaturan khusus akan dibuat untuk pihak terkait Parlemen Selandia Baru yang membutuhkan aplikasi daring tersebut dalam pekerjaannya, imbuhnya.

Ia juga menambahkan pelarangan penggunaan TikTok pada semua perangkat yang tersambung dengan jaringan parlemen tersebut, pada akhir Maret mendatang.

Sementara itu, ByteDance selaku pemilik TikTok, belum memberikan komentar sama sekali terkait langkah yang diambil oleh Selandia Baru kepada Reuters.

Kekhawatiran tersebut mencuat di beberapa negara mengenai potensi ancaman keamanan yang dapat timbul apabila Pemerintah China dapat mengakses data lokasi, dan kontak yang tertera dalam ponsel yang menggunakan aplikasi TikTok melalui pemiliknya, ByteDance.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x