Kemudian, Happy juga menegaskan bahwa S sebagai kliennya sama sekali tidak mengetahui rencana penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Bahkan menurutnya, S juga tidak mengenakl AG maupun APA, yang diketahui dekat dengan Mario Dandy.
Sebagai informasi, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebelumnya mengungkapkan motif penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Dia mengatakan bahwa kekerasan tersebut dilakukan karena tersulut emosi akibat mendengar pengakuan dari AG yang mendapat perlakuan tidak baik.
"AG mengalam perbuatan tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarah kepada korban mulai dari memukul hingga menendang," ujar Ade Ary.***