Penyuluh Perindag Dinilai sebagai Ujung Tombak Pengembangan IKM, Kemenperin: Jadi One Stop Solution

- 2 April 2023, 14:50 WIB
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian Arus Gunawan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian Arus Gunawan. /Kementerian Perindustrian

PR TASIKMALAYA – Industri kecil dan menengah (IKM) selama ini telah memberikan konstribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi Nasional. Oleh sebab itu, pengembangan IKM selalu menjadi perhatian dari pihak terkait demi mewujudkan masyarakat sejahtera dan independen.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Arus Gunawan menilai peran penting Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan (Penyuluh Perindag) sebagai promotor pengembangan IKM.

Peran penting IKM tidak main-main dalam kaitannya dengan pertumbuhan perekonimian bangsa. Peran penting IKM tersebut salah satunya berkenaan dengan penyerapan tenaga kerja.

Berdasarkan informasi yang berkembang, tercatat IKM mampu menyerap tenaga kerja hingga mencapai angka 12,39 juta orang. Hal tersebut berarti IKM telah menyumbang 66,25% dari total tenaga kerja di sektor industri.

Baca Juga: Tes IQ: Apa 3 Perbedaan di Antara 2 Gambar? Si Jenius Mengenali Ketiganya dengan Singkat

Mengutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, Arus Gunawan mengatakan bahwa Penyuluhan Perindustiran dan Perdagangan (Penyuluh Perindag) menjadi ujung tombak yang berperan sebagai one stop solution bagi pertumbuhan IKM.

"IKM menjadi motor pendorong pada pertumbuhan ekonomi yang berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja," kata Arus Gunawan dalam keterangan di Jakarta pada Minggu, 2 April 2023. 

Sedangkan, Kepala BPSDMI beberapa waktu lalu membuka Rapat Koordinasi Nasional Jabatan Fungsional Penyuluh Perindag tahun 2023 di Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Tes IQ: Lihat 3 Perbedaan di Antara 2 Gambar? Orang Jenius Cepat Mengenali Ketiganya

Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh peserta yang berasal dari perwakilan Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag (PFPP) dari berbagai wilayah di Indonesia yang juga tercatat dalam keanggotaan Asosiasi Profesi Penyuluh Perindag Indonesia (APPI).

Adapun rapat koordinasi ini merupakan ajang silaturahmi antara Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag (PFPP) yang dihadiri secara daring dan luring oleh pihak-pihak terkait.

Pada kesempatan tersebut, Arus menjelaskan dukungan dan bimbingan yang tepat dari Penyuluh Perindag dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan pelaku IKM dalam menjalankan usaha.

Berkenaan dengan itu, Penyuluh Perindag dapat memfasilitasi terbangunnya kerjasama antara pelaku IKM dengan pihak lain terkait pengembangan usahanya. 

Baca Juga: Cek Data Penerima PIP 2023 Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id

Beberapa pihak yang berpotensi untuk melakukan kolaborasi adalah seperti Universitas, lembaga riset, atau mitra bisnis lain. Dengan demikian, peningkatan kualitas IKM akan meningkat.

"Mereka perlu membekali diri dengan berbagai kompetensi agar dapat memberikan pendampingan tidak hanya terkait teknis produksi, namun juga terkait tren pasar dan serta membantu akses pasar baik pasar lokal maupun internasional," ujarnya menambahkan.

Adapun, bekal kompetensi yang dimaksud setidaknya terdapat tiga poin. Paling tidak, Penyuluh Perindag harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial cultural dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: BLACKPINK Disebut Akan Gelar Konser dengan Lady Gaga di KTT, Begini Tanggapan Kantor Kepresidenan Korea!

Pengembangan kompetensi tersebut bisa dilakukan melalui seminar, pelatihan, bimtek hingga coaching dan mentoring.

Berkenaan dengan pengembangan kompetensi, Kemenperin telah menyiapkan Sistem Informasi Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (SIPPA).

Sistem ini berfungsi untuk mengembangkan data base Jabatan Fungsional Kemenperin dengan dashboard E-Jafung yang dikembangkan melalui fitur Pelatihan dan Uji Kompetensi. Adapun hingga hari ini tercatat sudah 305 PFPP yang terdaftar dalam sistem SIPPA.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x