Bahas Eksekusi Djoko Tjandra, Otto Hasibuan: Jika Tak Ada Kata itu, Jadi Selama ini Dia Bukan Buron

- 3 Agustus 2020, 12:00 WIB
Otto Hasibuan
Otto Hasibuan /

Otto juga menilai putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan jaksa 11 tahun lalu batal demi hukum.

Namun, Otto menegaskan tidak mau berbicara lebih jauh sebelum dirinya bertemu langsung dengan Djoko Tjandra dan melihat utuh berita acara serah terima Bareskrim Polri kepada pihak Kejaksaan pada Jumat 31 Juli 2020.

Baca Juga: Lakukan Prank Sampah dengan Iming-iming Daging Kurban, Edo Putra Kini Diamankan Pihak Kepolisian

"Kalau eksekusi pasti ada kata-kata eksekusi itu amar nomor berapa. Jadi akan klarifikasi dulu ke Djoko. Sebab, kalau tidak ada kata kata perintah untuk ditahan, jadi selama ini dia tidak buron. Dia pergi kemana aja bebas. Itu dilema hukumnya. Saya tidak mau menuduh mana yang benar. Pendapat saya ini pendapat secara hukum," kata Otto.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x