PR TASIKMALAYA - Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan bahwa pemerintah seperti telah dikerjai oleh mafia hukum.
Hal ini terkait dengan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Ia juga ikut menyinggung terkait oknum yang telah membantu Djoko Tjandra dalam pelariannya.
Baca Juga: Penangkapan Djoko Tjandra Disebut Berkah juga Peluang, Koor MAKI: Nanti Juga Merambah Kemana-mana
Untuk menanggapi hal ini, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah tak main-main dalam menyeret Djoko Tjandra serta kroninya.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum akan menelusuri terkait kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali ini.
“Tahun 2009 kita sudah dikerjai oleh mafia hukum, sebab Djoko Tjandra bisa tahu akan divonis 2 tahun dan lari sebelum hakim mengetokkan palu (memvonis),” tulis Mahfud, seperti dilansir dari laman akun Twitter-nya, Sabtu 1 Agustus 2020.
Baca Juga: Dijuluki Dr Death, Pria Jual Organ Tubuh hingga Membunuh Ratusan Orang untuk Dijadikan Pakan Buaya
Ia mengatakan bahwa perilaku mafia hukum ini memang sudah lama ada di Tanah Air.