Senin Besok, Amanda Akan Dimintai Klarifikasi Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Mario Dandy Satriyo

- 25 Maret 2023, 16:15 WIB
Amanda akan dimintai klarifikasinya mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan oleh Mario Dandy pada dirinya.
Amanda akan dimintai klarifikasinya mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan oleh Mario Dandy pada dirinya. /PMJ News/PMJ News

PR TASIKMALAYA - Pada hari Senin besok, 27 Maret 2023, mantan kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda alias APA akan dimintai klarifikasi atas laporan yang dibuatnya mengenai dugaan pencemaran nama baik. 

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah menangani laporan yang dibuat oleh pihak Amanda terhadap pihak dari tersangka Mario Dandy Satriyo mengenai dugaan pencemaran nama baik.

Melalui keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap Amanda yang rencananya dilakukan Senin depan, 27 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekitar jam 10.00 WIB, akan dilakukan klarifikasi korban Amanda (APA)," katanya pada Sabtu, 25 Maret 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Cara Dapat KUR BRI 100 Juta dengan Mudah, Cocok Buat Modal Usaha di Bulan Ramadhan

Sejauh ini diketahui bahwa proses penanganan terkait laporan yang teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023 sudah memeriksa saksi pelapor yakni kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita

"Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Saksi Pelapor atas nama Ernita (Kuasa Hukum Amanda atau APA)," katanya,

Sebelumnya, Amanda yang merupakan saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.

Laporan ini ditujukan kepada pihak tersangka Mario Dandy serta pengacaranya karena dikaitkan atau disertakan dalam kasus penganiayaan kepada anak petinggi GP Ansor, David Ozora.

Baca Juga: Tes IQ: Bukan Ratu Elizabeth! Tapi Coba Temukan 3 Perbedaan pada Gambar dalam 23 Detik!

Polda Metro Jaya pun telah membenarkan adanya laporan polisi yang diterima dan akan mendalami laporan tersebut dengan mengambil keterangan dari pihak yang disertakan dalam laporan.

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut, dan langkah berikutnya adalah dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan tentu akan diambil secara teknis berupa evidencenya (bukti) adalah keterangan," kata Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis, 16 Maret 2023.

"Keterangan ini berarti kan proses verbal ya, di dalam bentuk berita acara pemeriksaan," katanya lagi.

Laporan Amanda ini diketahui ditangani oleh penyidik Subdit Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: PN Jaksel Jadwalkan Musyawarah Diversi Terdakwa AG, Cek Tanggalnya!

"Saya rasa Polda Metro Jaya akan melakukan proses sesuai dengan prosedur dan secara profesional dan tentunya sekali lagi ini kita terima laporannya, dan kemudian ditindaklanjuti," katanya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x