Jokowi Larang Pejabat Gelar Acara Bukber di Bulan Ramadhan 1444 H, Ini Dia Alasannya

- 24 Maret 2023, 07:35 WIB
Presiden Jokowi mengeluarkan arahan yang melarang para pejabat menggelar buka bersama (bukber) di bulan Ramadhan 2023.
Presiden Jokowi mengeluarkan arahan yang melarang para pejabat menggelar buka bersama (bukber) di bulan Ramadhan 2023. /BPMI Setpres

Baca Juga: Karyawan ini Kelelahan! Tapi Kamu Harus Semangat Temukan Perbedaan Gambar Tes IQ itu

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dalam arahan tersebut, Jokowi juga meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala derah mematuhi arahan presiden dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.

Baca Juga: Bersama Park Ji Hu, Bomin Golden Child Siap Jadi Pria Tampan dan Baik Hati dalam Drama Spirit Fingers!

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian tulis surat arahan tersebut.

Untuk diketahui, surat arahan ini juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x