Setelah akun tersebut aktif, dalam skema yang ditawarkan kepada para korban, uang investasi miliki korban tersebut akan dikelola oleh broker dari luar negeri dan dijanjikan keuntungan yang tinggi.
Baca Juga: Nonton The Heavenly Idol Episode 10: Kim Dal Bakal Dijadikan Tumbal?
Namun sayangnya, ternyata uang investasi dari para korban ini ternyata tidak dikelola oleh broker luar negeri, melainkan oleh manajemen ATG.
Polisi juga tidak menemukan adanya transaksi keuangan atas trading yang dilakukan dengan broker luar negeri tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Wahyu Kenzo, uang investasi para member yang dijanjikan akan dikelola oleh broker luar negeri itu ternyata dibayarkan kepada member lain yang melakukan penarikan uang atau withdraw.
"Uang deposit atau investasi itu dibayarkan ke member lain untuk penarikan atau withdraw," katanya.
Baca Juga: Lama Hiatus, G-Dragon Ungkap Siapkan Proyek Comeback yang Menarik
"Jadi, dalam hal ini, uang deposit member dibayarkan untuk member lagi," katanya lagi.
Dengan skema ini, uang para korban yang dikelola oleh Crazy Rich Surabaya ini dibayarkan kepada korban lain sebagai keuntungan.
Dengan demikian, skema yang dilakukan seperti ini, sesungguhnya tidak ada keuntungan yang berasal dari pengelolaan dana.