Selebgram Ajudan Pribadi Terjerat Kasus Penggelapan Rp1,3 Miliar: Buat Kebutuhan Hidup

- 15 Maret 2023, 13:09 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi terjerat kasus penggelapan Rp 1,3 miliar
Selebgram Ajudan Pribadi terjerat kasus penggelapan Rp 1,3 miliar /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Kasus Selebgram Ajudan Pribadi saat ini tengah menjadi sorotan di Tanah Air karena terjerat kasus penipuan dan penggelapan.

Selebgram Ajudan Pribadi atau yang memiliki nama Akbar ini baru-baru ini ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai nilai Rp 1,3 miliar dan ia sekarang telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Akbar pada hari ini, Rabu, 15 Maret 2023 ditampilkan ke publik di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Barat dengan memakai baju tahanan berwarna oranye.

Di sana Ajudan Pribadi pun menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukannya dan mengaku menyesal.

Baca Juga: Tes IQ: Rajin Bersih-bersih, Wanita Ini Tak Sadar Ada 3 Perbedaan yang Tersembunyi! Ayo Bantu Dia

"Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyaallah selesai secepatnya," katanya pada Rabu, 15 Maret 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

"Dan saya minta maaf segala-galanya," katanya lagi.

Lalu, ketika ditanya untuk apa uang yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut, ia membantah ketika disinggung untuk foya-foya dan mengaku bahwa uang tersebut untuk kebutuhan hidup.

"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," katanya.

Baca Juga: Jadwal Tayang, Spoiler, dan Link Nonton The Heavenly Idol Episode 10: Rembrary Diserang Penggemar yang Marah

"Saya mohon maaf dan selesai secara cepat," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Personel Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram dengan akun @ajudan_pribadi atas kasus penipuan dan penggelapan.

Kabar ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan dan mengatakan bahwa selebgram tersebut diciduk di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," katanya pada Selasa, 14 Maret 2023.

Baca Juga: Tes IQ: Liburan Keluarga Ini Terganggu! Ayo Bantu Mereka Cari 3 Perbedaan dan Buktikan Anda Jeli!

Penangkapan selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.

"(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," katanya.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," katanya lagi.

Atas perbuatan ini, selebgram Ajudan Pribadi ini terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x