Selebgram TE Diamankan usai Diduga Terlibat Prostitusi, Polisi Ungkap Tarif Fantastisnya

- 20 Desember 2021, 19:08 WIB
Ilustrasi prostitusi. Polisi mengamankan selebgram TE dan WNA yang dipekerjakan mucikari JB dalam dugaan praktik prostitusi dengan tarif fantastis sekali kencan.
Ilustrasi prostitusi. Polisi mengamankan selebgram TE dan WNA yang dipekerjakan mucikari JB dalam dugaan praktik prostitusi dengan tarif fantastis sekali kencan. /Pixabay/453169

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah berhasil membongkar dugaan praktik prostitusi seorang selebgram (selebritas Instagram) perempuan inisial TE (26 tahun).

Mengamankan usai diduga terlibat praktik prostitusi, polisi mengungkap besaran tarif yang dipasang selebgram TE ini untuk sekali kencan.

Selain selebgram TE, dalam membongkar dugaan praktik prostitusi tersebut, polisi juga turut mengamankan seorang warga negara asing inisial FBD (26 tahun).

Dugaan keterlibatan selebgram TE dalam praktik prostitusi itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Djuhandani.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Ombak Ini Bantu Kesulitan yang Kamu Hadapi, Cukup Bersabar atau Segera Minta Bantuan?

Menurut Djuhandani, pihaknya berhasil mengamankan seorang mucikari dalam dugaan praktik prostitusi yang melibatkan selebgram TE itu, mucikari itu berinisial JB (43) warga Bekasi, Jawa Barat.

Dua perempuan tersebut yaitu selebgram berinisial TE dan seorang warga negara Brasil berinisial FBD dipekerjakan oleh JB dalam praktik prostitusi sebagai pekerja seks komersial.

Djuhandani mengatakan bahwa ketiganya ditangkap pada 15 Desember 2021 di sebuah hotel di Kota Semarang.

"Keduanya diamankan di dua kamar yang berbeda saat melayani tamu yang sudah memesan," kata Djuhandani di Semarang, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman ANTARA News pada Senin, 20  Desember 2021.

Baca Juga: Fahri Hamzah Ungkap Kepentingan PT 20 Persen: Supaya Siapapun yang Menang Ya Dia-dia Juga

Pengungkapan kasus itu, Djuhandani melanjutkan, berawal dari informasi soal adanya praktik prostitusi dan transaksi yang dilakukan di Kota Semarang.

Penelusuran yang dilakukan oleh petugas pun berhasil mememergoki dugaan praktik prostitusi tersebut di sebuah hotel.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka mucikari JB, pihak kepolisian berhasil mengungkap besaran tarif yang dipatok untuk sekali kencan.

Terungkap bahwa untuk sekali kencan dengan selebgram TE, pelanggan dikenakan tarif fantastis yakni mencapai Rp25 juta.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Desak Pangeran William untuk Berhenti Terbang dengan Helikopter, Ini Alasannya

"Tarif Rp25 juta. Mucikari mengambil bagian Rp13 juta," ungkap Djuhandani.

Dalam mekanisme tarif fantastis untuk sekali kencan itu, mucikari JB mendapat bagiannya dari bagi hasil dan pembayaran uang muka.

"Ia menuturkan bahwa mucikari JB sendiri sudah memperoleh pembayaran uang muka sebesar Rp20 juta untuk kedua perempuan pekerja seks tersebut," tutur Djuhandani.

Selain itu, dalam mekanisme pemesanan jasa prostitusi itu, pelanggan secara langsung memesannya melalui sang mucikari JB.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pria, Wanita, Atau Lilin yang Anda Lihat? Temukan Karakter Anda dalam Hubungan Percintaa

Dalam penangkapan di hotel tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Beberapa di antaranya yaitu bukti transfer uang muka pembayaran dengan nominal Rp20 juta.

Didapatkan pula sejumlah alat kontrasepsi yang masih baru ataupun yang sudah bekas dipakai di lokasi kencan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang, Pasal 296 dan 506 tentang prostitusi.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x