Protokol Kesehatan Covid-19 saat Idul Adha di Bangka, Panitia Kurban Dilarang Gemuk

- 25 Juli 2020, 15:32 WIB
ILUSTRASI Penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha pada Senin, 12 Agustus 2019.*
ILUSTRASI Penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha pada Senin, 12 Agustus 2019.* //BNPB

PR TASIKMLAYA - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Syaiful Zohri menyebut jika panita kurban Idul Adha dilarang gemuk.

Hal ini menurut Syaiful, guna menjalankan protokol kesehataan saat pemotongan hewan kurban agar tidak berdesakan.

"Saat pelaksanaan ibadah kurban nanti tentu protokol kesehatannya tidak boleh diabaikan, dan itu ada dalam ketentuan yang dikeluarkan Menteri Agama dan Majelis Ulama Indonesia.

Baca Juga: Tak Temukan Tanda Kekerasan dalam Jasad Korban, Urine Editor Metro TV Positif Mengandung Amfetamin

"Dan kami juga sudah meminta pada masjid-masjid kalau membentuk panitia kurban jangan gemuk-gemuk, biasanya kan berkerumun tuh kalau banyak.

"Untuk petugas penyembelih hewan kurban juga harus menjaga kesehatan, baik diri maupun peralatannya. Masker, face shield, alat potong jangan ganti-ganti," kata Syaiful.

Soal pembagian daging hewang kurban, panitia diminta untuk mendistribusikannya langsung ek rumah warga yang berhak menerima.

Baca Juga: Masih Mau Terima Informasi Lain, Polisi Tegaskan Editor Metro TV Diduga Kuat Melakukan Bunuh Diri

Hal ini untuk menghindari warga agar tak berdesakkan saat pembagian hewan kurban nantinya.

"Suasananya kan berbeda dari sebelum-sebelumnya, jadi mari kita perbanyak do'a agar semua ini segera berlalu.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x