Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji 2023, Kuota 221.000 Orang

- 28 Februari 2023, 20:13 WIB
Ilustrasi - Sesuai KMA No. 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M, total kuota tersebut, dibagi kembali menjadi kuota reguler
Ilustrasi - Sesuai KMA No. 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M, total kuota tersebut, dibagi kembali menjadi kuota reguler /Pixabay adliwahid

PR TASIKMALAYA – Keputusan Menteri Agama (KMA) untuk kuota haji 2023 telah terbit. Dari KMA tersebut, kuota haji Indonesia berjumlah total 221.000 jemaah. Dengan terbitnya KMA tersebut jemaah dapat mengecek estimasi keberangkatan haji 2023.

Sesuai KMA No. 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M, total kuota tersebut, dibagi kembali menjadi kuota reguler sebanyak 203.320 orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang.

Selanjutnya total kuota juga terdistribusi dalam kuota provinsi dan kuota kabupaten/kota.

Kuota haji tersebut terdistribusi ke 34 provinsi. Dari 34 provinsi tersebut ada 10 provinsi yang mendistribusikan kuotanya hingga kabupaten/kota, yaitu Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Baca Juga: Ahyeon BABYMONSTER Dijuluki ‘The Next Jennie Blackpink’, Ini Beberapa Kesamaan Keduanya!

Jawa Barat kantongi kuota terbanyak

Dari distribusi kuota provinsi tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi yang mengantongi kuota terbanyak dengan kuota 38.723 orang.

Dikutip dari akun Instagram @kemenag_jabar, jemaah haji Jawa Barat akan dibagi dalam 2 embarkasi yaitu Embarkasi Haji Bekasi dan Embarkasi Haji Indramayu.

Di samping itu, Provinsi Kalimantan Utara menjadi provinsi yang mendapat kuota paling sedikit yaitu 416 orang.

Baca Juga: Skor Akhir BRI Liga 1: Persik Kediri Unggul atas Arema FC dengan Skor 3-2!

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x