PR TASIKMALAYA - Pada rapat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang digelar Selasa 14 Februari 2023, DPR komisi VIII dan Kemenag belum menemui adanya kata sepakat.
“Kami meminta maaf kepada masyarakat yang kami jadwalkan malam ini paling tidak sudah ada pengambilan keputusan, terpaksa kita tunda sampai besok demi kemaslahatan Jemaah dan perbaikan perhajian kita,” tutur Ketua BPIH Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat rapat di Jakarta pada Selasa 14 Februari 2023, dikutip dari Antara.
Pihak DPR dan Kemenag masih terus berupaya untuk mengefisienkan kisaran besaran biaya haji.
Berdasarkan hasil kajian sementara, DPR dan Kemenag menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji menjadi Rp90,8 juta dari awalnya mengusulkan sekitar Rp98 juta setiap jamaah.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Lebih Suka Gambar Apa? Ketahui Anda Orang yang Bebas atau Tidak
Di mana angka Rp90,8 juta tersebut terbagi dari Rp49,8 juta (55 persen) biaya yang dibebankan kepada Jemaah dan dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta (44,7 persen).
Sementara, pada usulan awal Kemenag mengusulkan biaya yang dibebankan kepada Jamaah sebesar Rp69 juta.
Jumlah tersebut diambil dari 70 persen dari usulan awal rata-rata BPIH yang mencapai Rp98 Juta. Sedangkan, 30 persennya diambil dari nilai manfaat BPKH.