Biaya Haji 2023 Resmi Ditetapkan jadi Rp90 Juta, 9.864 Jamaah Kena Biaya Tambahan

- 16 Februari 2023, 08:05 WIB
Pemerintah dan Kementerian Agama resmi menetapkan pembiayaan ibadah haji tahun 2023 menjadi Rp90 juta.
Pemerintah dan Kementerian Agama resmi menetapkan pembiayaan ibadah haji tahun 2023 menjadi Rp90 juta. /www.pexels.com

PR TASIKMALAYA - Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2023 resmi ditetapkan. Pemerintah bersama dengan Komisi VIII DPR RI mematok harga Rp90 juta untuk setiap orang yang akan melaksanakan ibadah haji reguler.

Pembiayaan ibadah haji senilai Rp90 juta tersebut diputuskan berdasarkan beberapa serangkaian pembahasan. Dari pembahasan tersebut, terdapat beberapa efisiensi yang telah disepakati.

Meskipun pembiayaan ibadah haji Rp90 juta, berdasarkan hasil efisiensi yang disepakatai nilai kurs dolar dan riyal ada penurunan.

Tak hanya itu, dari hasil rapat yang diselenggarakan diputuskan tidak ada setoran lunas untuk calon jamaah haji lunas tunda tahun 2022. Pada tahun 2022, jumlah tersebut mencapai 84.609 orang.

Baca Juga: Tes IQ: Si Paling Teliti Kewalahan, Ayo Cari 3 Perbedaan dari Gadis yang Sedang Makan Es Krim

Saat ini, calon jemaah haji lunas tunda 2023 dan akan diberangkatkan pada 2023 sebanyak 9.864 orang. 9.864 orang tersebut akan dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

Begitupun dengan para calon jemaah haji di tahun 2023 yang juga akan dibebankan biaya tambahan sebesar Rp23,5 juta yang jumlah jamaahnya mencapai 106.590 orang.

Dari baiaya BPIH Rp90 juta, biaya yang harus dibayar oleh jamaah per anggota sebesar Rp49 juta atau sekitar 55,3 persen.

Sementara itu, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata peranggota jamaah sebesar Rp40 juta atau 44,7 persen. Berdasarkan skema tersebut, keseluruhan penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp8.090 triliun.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x