Klarifikasi Harta Kekayaan, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo pada Rabu

- 27 Februari 2023, 16:59 WIB
Rafael Alun Trisambodo akan melakukan klarifikasi terkait harta kekayaan yang ia miliki kepada KPK.
Rafael Alun Trisambodo akan melakukan klarifikasi terkait harta kekayaan yang ia miliki kepada KPK. /

PR TASIKMALAYA - Mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dikabarkan akan segera dimintai klarifikasi perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, KPK memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya pada Rabu mendatang, 1 Maret 2023.

Informasi ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

"Rabu diundang klarifikasi. Belum ada konfirmasi sih soal datang atau enggaknya," katanya saat dikonfirmasi pada Senin, 27 Februari 2023.

Baca Juga: Shang-Chi Akan Terlibat dalam Tim Bersama Pahlawan MCU Lain, Begini Respon dari Simu Liu

Klarifikasi ini diketahui akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.

"Biar lebih serius ini," kata Pahala Nainggolan.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengatakan bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan putra pengurus GP Ansor, David Ozora, yang mencapai Rp 56 miliar dinilai tidak sesuai dengan profil kekayaannya.

Pahala Nainggolan mengatakan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai harta kekayaan dalam jumlah besar, tapi harus sesuai dengan profilnya.

Baca Juga: Tes IQ: Sulitnya Mencari 3 Perbedaan Itu Bikin Kesal, Tapi Kalau Mata Kamu Tajam Temukan dalam 30 Detik

"Jumbo sih bukanya dilarang, kalau lihat di 'announcement' banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya enggak 'match'." katanya.

"Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya 'match' enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," katanya lagi.

Seperti yang diketahui, nama Rafael Alun Trisambodo ini menjadi sorotan lantaran kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Ia telah melakukan penganiayaan kepada David Ozora hingga membuat sang korban kritis.

Baca Juga: Rating Drama Our Blooming Youth Menurun Drastis, Akibat Jeon So Nee?

Dengan kasus ini, Rafael Alun Trisambodo telah menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video.

Selain itu, publik juga menyoroti hidup mewahnya Mario Dandy Satrio yang dibagikannya di media sosial.

Hingga akhirnya kasus ini berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy Satrio ini dicopot dari jabatanya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.

Setelah dicopot dari jabatannya, ia dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan dan status sebagai ASN Ditjen Pajak.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah