Sedang Berbenah, MK Siap Sambut Pemilu 2024

- 26 Februari 2023, 10:15 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) kini tengah berbenah untuk menyambut Pemilu 2024 mendatang.
Mahkamah Konstitusi (MK) kini tengah berbenah untuk menyambut Pemilu 2024 mendatang. /Antara/Muhammad Adimaja/

Seperti dalam bidang kehumasan dan Publikasi, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri, Fajr Laksono, menyampaikan bahwa akan ada sepuluh area kerja yang akan bergerak jika ada kegiatan sidang dan luar sidang , sampai dengan muncul penjadwalan peliputan dan dokumentasi.

Baca Juga: Lomba Melamun Akan Diadakan di Tasikmalaya, Kaum Mager Boleh Coba

Lebih lanjut disampaikan oleh Fajar Laksono, tim media MK akan bekerja sesuai dengan operasional jurnalistik, yang terdiri dari penulis, kameramen, editor, reporter, hingga setiap setiap anggota bidang humas akan mendapatkan tugas-tugas secara spesifik.

“Kesepuluh area kerja ini akan terus berjalan di lingkungan personalia Humas, mulai dari masa persiapan hingga pasca-putusan PHPU,” tutur Fajar Laksono.

Sementara untuk bagian lainnya, yaitu Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) MK, Sigit Purnomo, dalam penjelasnnya memaparkan persiapan yang akan dilakukan dalam rangka pelayanan TIK nanti.

Baca Juga: Tes IQ: Beneran Mirip Lho, Tapi di Sana Ada 3 Perbedaan, Jadi Jeli dan Temukan Semuanya Yuk

Hal yang menjadi fokus bidang TIK yaitu mengenai jumlah perkara PHPU yang jumlahnya banyak, melebihi data registrasi perkara di MK pada hari-hari umumnya.

“Meskipun sidang berjalan, ada saja Pemohon yang menambahkan berkas sehingga petugas TIK tetap ada yang disiapkan untuk menangani hal ini. Sehingga seluruh aktivitas, mulai dari tahapan permohonan akan tercatat dalam laporan akhir.

Dengan ini, tim TIK untuk menyongsong agenda akbar ini menyiapkan perangkat software, seperti mesin antrian (NUPP), Simpel, e-BRPK, e-Minutasi, berita negara, dan website MK secara lebih optimal,” jelas Sigit Purnomo.

Baca Juga: Tes IQ: Ini Benar-benar Mirip, Tapi Disana Ada 3 Perbedaan, Ayo Coba Temukan

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Mahkamah Konstitusi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x