Hasil dari kegiatan tersebut telah dituangkan dalam laporan dengan indikator yang disesuaikan dengan bidang masing-masing dan dibuatnya standar operasional prosedur (SOP) per bidang tersebut.
Johan Yustitianto menegaskan bahwa hal ini tak berakhir di sini, tetapi menjadi awal dari langkah yang juga masih perlu di-review untuk pelaksanaan nanti.
MK diketahui menyediakan Layanan Berkualitas pada hari kedua kegiatan workshop ini, seluruh pegawai MK mengikuti kegiatan ini dengan dibagi menjadi 3 komisi.
Baca Juga: Bersikap Seperti Korban ketika Salah, Ini Ciri-ciri Wanita Manipulatif yang Patut Diwaspadai
Komisi 1 membawahi Bidang Pengadministrasi Registrasi Perkara, Bidang Pengadministrasi Berkas Perkara, Bidang Kejurupanggilan, Bidang Pengelolaan Persidangan, Bidang Pengadministrasian Kepaniteraan dan Risalah, Bidang Pengolahan Data Perkara dan Putusan.
Komisi 2 membawahi Bidang Kehumasan, Publikasi, Bidang Sarana Prasarana, Keamanan, dan Kerumahtanggaan, Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Sedangkan Komisi 3 membawahi Bidang Perencanaan Keuangan, Bidang Pengawasan, dan Bidang SDM, Juru Sumpah, dan Kesehatan.
Setiap komisi tersebut dalam agenda ini diberikan tugas untuk membahas mengenai rencana kerja, target kerja, proses bisnis, dan SOP gugus tugas serta pelaporan PHPU.
Sehingga semua pihak yang terlibat memiliki gambaran umum operasional penanganan PHPU nantinya, juga dalam rangka menjaring saran dan masukan mengenai SOP yang dirasa harus dilakukan penyesuaian lebih lanjut.