"Bahkan sampai hari terakhir pendaftaran pun masih memungkinkan berubah," ujar Fikri.
PKS hanya memiliki lima kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta.
Baca Juga: Optimis Polisi akan Segera Ungkap Pembunuh Editor Metro TV, Ahli Kriminolog: Harus Dalami Saksi Dulu
Untuk dapat mengusung calon, PKS memerlukan empat tambahan kursi lagi.
Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, dan Partai Gerindra masing-masing memiliki tiga kursi, sedangkan PSI memiliki satu kursi.
Namun, partai-partai tersebut sudah menyiratkan dukungan untuk Gibran, putra Presiden Joko Widodo.
Gibran hingga kini dianggap akan menang mutlak dalam Pilkada tahun ini, mengingat jabatan ayahnnya juga dinilai bisa memengaruhi kemenangan Gibran ke depannya.***