PR TASIKMALAYA - Banyak pihak yang merasa penasaran dengan kasus kematian Editor Metro TV, Yodi Prabowo.
Mereka ikut menantikan kebenaran agar terungkap dengan segera dan pelaku bisa ditangkap serta dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini juga dituturkan oleh Kriminolog dari Universitas Indonesia, Hamidah Abdurrahman.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Berfoto dengan Tokoh ISIS?
Ia berharap kasus ini segera berakhir dan meyakini bahwa saat ini pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut telah mengantongi nama pelaku.
"Saya yakin Polisi sudah memiliki nama," kata Hamidah, Rabu 22 Juli 2020 dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.
Namun ia menilai polisi masih belum bisa mengungkap siapa nama yang telah mereka kantongi.
Baca Juga: Konflik dengan The Kardashians Kian Memanas, Kanye West Sempat akan Ceraikan Sang Istri
Pasalnya, masih butuh dua bukti tegas yang bisa membuktikan bahwa pelaku memang bersalah.