Indonesia Belum Tetapkan Status Covid-19 sebagai Endemi, Begini Penjelasan Kemenkes RI

- 21 Februari 2023, 20:17 WIB
Ilustrasi - Kemenkes RI melalui Mohammad Syahril menyampaikan terkait alasan Indonesia belum menetapkan status endemi untuk Covid-19.
Ilustrasi - Kemenkes RI melalui Mohammad Syahril menyampaikan terkait alasan Indonesia belum menetapkan status endemi untuk Covid-19. //PIXABAY/fernandozhiminaicela

Lebih lanjut dijelaskan bahwa di Indonesia sendiri telah diterapkan dua status kedaruratan mengenai Covid-19 ini, dalam upaya pencegahan dan perlindungan masyarakat dari risiko penularan Covid-19.

Beberapa peraturan terkait di antaranya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Baca Juga: Spoiler Awal One Piece 1076: Luffy dan Zoro Bebaskan Agen CP0, Shanks Ada di Elbaf!

Mohammad Syahril menuturkan bahwa kebijakan nasional itu perlu lebih dahulu dicabut untuk menuju endemi. Sehingga sejauh ini hanya kebijakan PPKM saja yang telah dicabut, yaitu pada 30 Desember 2022 lalu.

Di sisi lain, kedaruratan pandemi secara dunia yang telah ditetapkan selama 3 tahun terakhir ini adalah kewenangan WHO.

“Untuk waktunya (endemi) kapan?, kami tidak bisa menjawab pasti, akan menunggu kebijakan yang disampaikan Presiden di kemudina hari tentang pencabutan status kedaruratan kesehatan,” ujarnya. 

Baca Juga: Bocoran! Karakter di Film Ant-Man 3 Ini Dikabarkan Akan Mati dalam Avengers: The Kang Dynasty, Siapakah Dia?

Beberapa indikator kasus Covid -19, di antaranya laju kasus, rata-rata kematian, pasien rawat inap, dan positivity rate, Indonesia bisa dikatakan telah keluar dari kriteria pandemi Covid-19.

“Jadi secara total keempat parameter ini, Indonesia masuk dalam transmisi komunitas level 1, sebagaimana yang distandarkan WHO,” tutur Syahril menambahkan.

Seperti diketahui bersama, situasi pandemi di Indonesia saat ini sudah terkendali. Data per 19 Februari 2023, tercatat bahwa laju kasus konfirmasi mencapai 113 kasus, turun 14,9 persen dari kasus harian sebelumnya yang tercatat 200-an per hari.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah