PR TASIKMALAYA – Sejumlah Puskesmas di Kota Bandung akan mengadakan vaksinasi Covid-19 mulai dari tanggal 7 sampai 12 Februari 2023.
Pelayanan Vaksinasi Covid-19 mulai dari dosis 1 dan 2, hingga booster 1 dan 2, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di setiap masing-masing Puskesmas.
Beberapa Puskesmas di Kota Bandung yang mengadakan vaksinasi Covid-19 diantaranya, Puskesmas Balai Kota, Sindangjaya, Pasundan, Cijerah, Tamansari, Cigondewah, Babakan Tarogong.
Jadwal vaksin diunggah Humas Kota Bandung melalui Instagram resminya @humas_bandung. Lebih lanjut, simak informasi pendaftaran dan syarat-syaratnya di masing-masing puskesmas berikut ini.
Baca Juga: Putra Legenda Sepak Bola Ronaldinho, Resmi Bergabung dengan Barcelona
1. Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Balai Kota
Jadwal Pelayanan: Hari Senin, Rabu dan Jumat. Pukul 10.00-11.00 WIB
Persyaratan dan ketentuan:
-Warga Negara Indonesia (WNI), KTP seluruh Indonesia.
-Dosis 1 dan 2 untuk usia 12 tahun keatas