Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kota Bandung 7 sampai 12 Februari 2023 Beserta Syarat-syaratnya

- 8 Februari 2023, 08:25 WIB
Ilustrasi vaksin. Jadwal layanan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kota Bandung, melayani dosis 1 hingga booster kedua dengan ketentuan tertentu.
Ilustrasi vaksin. Jadwal layanan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kota Bandung, melayani dosis 1 hingga booster kedua dengan ketentuan tertentu. /Pixabay/kfuhlert

PR TASIKMALAYA – Sejumlah Puskesmas di Kota Bandung akan mengadakan vaksinasi Covid-19 mulai dari tanggal 7 sampai 12 Februari 2023.

Pelayanan Vaksinasi Covid-19 mulai dari dosis 1 dan 2, hingga booster 1 dan 2, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di setiap masing-masing Puskesmas.

Beberapa Puskesmas di Kota Bandung yang mengadakan vaksinasi Covid-19 diantaranya, Puskesmas Balai Kota, Sindangjaya, Pasundan, Cijerah, Tamansari, Cigondewah, Babakan Tarogong.

Jadwal vaksin diunggah Humas Kota Bandung melalui Instagram resminya @humas_bandung. Lebih lanjut, simak informasi pendaftaran dan syarat-syaratnya di masing-masing puskesmas berikut ini.

Baca Juga: Putra Legenda Sepak Bola Ronaldinho, Resmi Bergabung dengan Barcelona

1. Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Balai Kota

Jadwal Pelayanan: Hari Senin, Rabu dan Jumat. Pukul 10.00-11.00 WIB

Persyaratan dan ketentuan:

-Warga Negara Indonesia (WNI), KTP seluruh Indonesia.

-Dosis 1 dan 2 untuk usia 12 tahun keatas

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x