Terima Hasil Pemeriksaan Bukti di TKP Editor Metro TV, Polisi Berhasil Identifikasi Pemilik Rambut

- 21 Juli 2020, 17:01 WIB
Sejumlah barang yang ditemukan di TKP penemuan jenazah Yodi Prabowo.*/Dok. Polda Metro Jaya
Sejumlah barang yang ditemukan di TKP penemuan jenazah Yodi Prabowo.*/Dok. Polda Metro Jaya /

PR TASIKMALAYA - Polisi yang menangani kasus kematian Editor Metro TV, Yodi Prabowo sebelumnya telah memeriksa saksi untuk kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengumpulkan bukti yang ada di lokasi, mulai dari barang berharga, sejata pisau, juga rambut yang dtemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Setelah lama menunggu hasil dari forensik, akhirnya pihak kepolisian bisa mengidentifikasi rambut yang jadi barang bukti tersebut.

Baca Juga: Tak Beri Izin Rapat Soal Djoko Tjandra, Wakil DPR RI Dilaporkan atas Tuduhan Pelanggaran Kode Etik

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade mengatakan, hasil laboratorium forensik (labfor) menyebut, rambut yang berada di TKP bukanlah milik terduga pembunuh.

Rambut tersebut ternyata milik Yodi yang terjatuh di sekitar lokasi kejadian tersebut.

"Rambut itu punya korban," kata Tubagus kepada wartawan, Selasa 21 juli 2020 seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.

Baca Juga: Rencana Bersantai Habiskan Masa Terakhir Cuti Wamil, Kim Min Seok Justru Berhasil Tangkap Penjahat 

Sebelumnya, bukti berupa rambut itu diharapkan dapat menjadi petunjuk yang bisa membuahkan hasil.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x