Gelombang 48 Sudah Dibuka, Berikut syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023

- 19 Februari 2023, 08:21 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar dan syarat terbaru dapatkan insentif Kartu Prakerja 2023 hingga Rp 4,2 juta dari gelombang 48 yang resmi dibuka hari ini.
Ilustrasi - Simak cara daftar dan syarat terbaru dapatkan insentif Kartu Prakerja 2023 hingga Rp 4,2 juta dari gelombang 48 yang resmi dibuka hari ini. /Tangkap Layar Instagram/@prakerj.go.id

Baca Juga: Apa Benar Kamu Cerdas? Coba Taklukan Soal Tes IQ Gambar Seorang Pria yang Sedang Memotret Pemandangan

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

4. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja

Link dan Cara Daftar Akun Program Kartu Prakerja

Baca Juga: Tes IQ: Ayo Buktikan Kalau Kamu Cerdas dengan Menemukan Perbedaan di Gambar Bus Wisata Ini dalam 13 Detik

Bagi Peserta baru yang belum memiliki akun Program Kartu Prakerja dapat melakukan Pendaftaran melalui laman situs resmi berikut langkah-langkah Pendaftarannya :

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'

3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah