5 Bukti Ferdy Sambo Turut Andil dalam Penembakan Brigadir J

- 13 Februari 2023, 17:00 WIB
Usai melewati persidangan panjang, majelis Hakim akhirnya memvonis Ferdy Sambo hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Usai melewati persidangan panjang, majelis Hakim akhirnya memvonis Ferdy Sambo hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir J. /Aprillio Akbar/nym./ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA – Sidang vonis Ferdy Sambo yang digelar hari ini, Senin 13 Februari 2023, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santosa menyimpulkan bahwa terdakwa turut andil dalam penembakan Brigadir J.

Kesimpulan hakim terkait andilnya Ferdy Sambo dalam penembakan Brigadir J itu bukti dari keterangan beberapa saksi. Hal tersebut membuat majelis hakim meyakini bahwa Ferdy Sambo turut menembak brigadier J.

Berikut 5 bukti Ferdy Sambo ikut andil dalam penembakan Brigadir J.

1.Ferdy Sambo telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J dengan menggunakan pistol Glock dengan sarung tangan.

Baca Juga: Pelatih Persija Jakarta, Thomas Doll Minta Maaf usai Sebut Shin Tae Yong seperti Badut

“Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock, yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan,” ungkap majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

2. Kesaksian dari Adzan Romer mantan ajudan Ferdy Sambo yang melihat terdakwa menjatuhkan senjata.

Pada sidang sebelumnya, Adzan Romer, memberikan kesaksian bahwa ia melihat Ferdy Sambo menjatuhkan senjata jenis HS yang kemudian ia masukan ke dalam saku bagian kanan celana dinas dengan menggunakan sarung tangan.

3. Kesaksian dari Mantan Kasub unit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan yang melihat terdakwa membawa senjata api saat olah TKP

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x