Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Anggota DPR Lihat Adanya Ketidakadilan

- 2 Februari 2023, 15:53 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, tanggapi kasus kecelakaan mahasiswa UI.
Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, tanggapi kasus kecelakaan mahasiswa UI. /Dok. NasDem/

Taufik juga mengatakan bahwa dalam penanganan suatu perkara, penegak hukum perlu mengedepankan rasa empati dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

"Jadi sudut pandang lain yang harusnya digunakan dalam menangani persoalan ini," katanya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Anggota Komisi III DPR RI itu menyebut bahwa kasus tersebut, sebenarnya bisa masuk pada Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Selain itu, pasal lain yang bisa diterapkan yakni Pasal 531 KUHP tentang tindakan pengabaian untuk memberikan pertolongan terhadap orang yang membutuhkan.

Baca Juga: Tunjukkan Sederet Prestasi Saat Wamil, Jin BTS Berhasil Dapat Gelar 'Kapten Korea'

Dilaporkan, Komisi III DPR RI mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hari ini, Kamis, 2 Februari 2023 guna mendengarkan aspirasi Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) terkait dengan kasus kecelakaan antara mahasiswa UI dengan seorang purnawirawan polisi.

Namun, RDPU itu ditunda karena pihak keluarga Hasya berhalangan hadir lantaran waktunya bertepatan dengan rencana melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan tindak pidana pembiaran terhadap orang yang membutuhkan pertolongan hingga akhirnya meninggal dunia.

Hal lainnya, yakni hari ini berbarengan dengan adanya rekonstruksi ulang kasus tersebut yang digelar oleh Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x