Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan Agenda Replik!

- 30 Januari 2023, 12:13 WIB
Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus berlanjut hingga hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus berlanjut hingga hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. //Antara/Muhammad Adimaja/

Baca Juga: Di Tengah Rumor Balikan dengan HyunA, DAWN Malah Mengumumkan Hal Ini

Dirinya tidak menerima jika perkara bercerita kepada sang suami, Ferdy Sambo, terkait pelecehan yang dialami oleh dirinya menjadi alasan dirinya dituduh sebagai dalang kasus tersebut.

Tidak hanya itu, pada pembacaan pembelaan terdakwa sebelumnya, Putri Candrawathi juga menyampaikan dengan dirinya yang dituduh terlibat dalam kasus tersebut dan mengharuskan dirinya mengikuti seluruh rangkaian proses hukum, membuatnya dipisahkan secara terpaksa oleh anak-anaknya.

Berbeda dengan Putri Candrawathi, terdakwa Bharada E dalam menyampaikan pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum, dirinya mengucapkan permohonan maaf kepada keluarganya, keluarga korban, dan juga tunangannya.

Bharada E sebelumnya telah merencanakan pernikahannya dengan tunangannya pada tahun ini. Namun, terlibatnya dirinya dalam kasus pembunuhan berencana membuatnya harus menjalani proses hukum.

Baca Juga: Sama-Sama Grup Proyek SM, ini 3 Alasan SuperM Lebih Populer Dibanding GOT The Beat!

Dalam isi pembelaannya, dirinya meminta agar tunangannya dapat menunggu dirinya. Namun, ia juga mengatakan bahwa ia tidak ingin egois. Jika dirinya dihukum terlalu lama, tunangannya boleh meninggalkan dirinya.

Pembacaan nota pembelaan terdakwa Bharada E berlangsung penuh haru. Terlebih ia juga menyampaikan dengan air mata yang berlinang. Terlihat sekali penyesalan yang dirasakan olehnya.

Setelah pembacaan nota pembelaan tersebut, Bharada E dibanjiri banyak dukungan. Salah satunya dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD.

Mahfud MD memberikan dukungannya melalui media sosial pribadinya dengan mendoakan agar Bharada E mendapat hukuman yang ringan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah