Hoaks atau Fakta: Benarkah Jokowi Bebaskan Bharada E?

- 29 Januari 2023, 11:42 WIB
HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika Jokowi memerintahkan untuk membebaskan Bharada E dari tuntunan hukum.*
HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika Jokowi memerintahkan untuk membebaskan Bharada E dari tuntunan hukum.* /Antara/Sigid Kurniawan/

PR TASIKMALAYA - Sebuah unggahan menyeret nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Dalam unggahan tersebut, disebut jika Jokowi memerintahkan untuk membebaskan Bharada E dari tuntunan hukum.

"BREAKING NEWS. ATAS PERINTAH JOKOWI LANGSUNG, BHARADA E RESMI DIBEBASKAN DARI TUNTUTAN HUKUM," - thumbnail unggahan tersebut.

Terlihat sosok Jokowi yang tengan duduk, lalu beberapa tokoh, serta layar yang menampilkan diduga penasihat hukum Bharada E.

Baca Juga: Link Nonton Persija Jakarta vs Persikabo 1973, Dilengkapi Preview Pertandingan

Lantas, benarkah Jokowi memerintahkan untuk membebaskan Bharada E dari tuntunan hukum?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Turn Back Hoax MAFINDO, klaim jika Jokowi memerintahkan untuk membebaskan Bharada E dari tuntunan hukum adalah hoaks.

Faktanya, video yang diunggah akun Facebook Legend Quotes tersebut mengunggah berita yang tidak benar.

Diketahui, video yang diunggah akun tersebut miliki salah satu televisi swasta dimana keluarga Bharada E yang tengah menanti rombongan Presiden Jokowi ke Manado.

Baca Juga: Tes IQ: Mustahil Ketemu, Pakai Kejelian Mata untuk Cari 3 Perbedaan dari Dua Orang Mahasiswa Ini

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x