Biaya Haji Tahun 2023 Melonjak, Ini Biaya Haji dari Tahun ke Tahun!

- 27 Januari 2023, 17:01 WIB
Ilustrasi. Ketahui rincian biaya haji dari tahun ke tahun.
Ilustrasi. Ketahui rincian biaya haji dari tahun ke tahun. /PIXABAY

Setelah pandemi mulai mereda dan landai, pelaksanaan ibadah haji di tahun 2022 kembali diizinkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Mekkah, khususnya kakbah kembali dibuka untuk orang-orang yang akan melaksanakn rukun Islam yang ke-5.

Biaya haji yang ditetapkan Kemenag pada tahun 2022 sebesar Rp38 juta per Jemaah Haji. Dilihat dari data sebelumnya, biaya haji mengalami kenaikan sebanyak Rp3 juta.

Masyarakat dibuat terkejut oleh usulan Kemenag terkait biaya haji tahun ini. Lonjakan yang sangat tinggi hingga hampir setengahnya membuat masyarakat Indonesia bertanya-tanya alasan kenaikan biaya haji yang menjadi Rp69 juta.

Biaya haji yang diusulkan Kemenag sebesar Rp69 juta meliputi biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi sebesar Rp33.979.784, akomodasi Mekkah sebesar Rp18.768.000, dan akomodasi Madinah sebesar Rp5.601.840.

Baca Juga: Arif Rachman Arif Dituntut 1 Tahun Penjara Setelah Rusak Barang Bukti Kasus pembunuhan Brigadir J

Sedangkan untuk paket layanan masyair sebesar Rp5.540.109,06, biaya hidup sebesar Rp4.080.000, dan visa sebesar Rp1.224.000.

Kebijakan formulasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban Jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa mendatang.

Dengan komposisi 30% dan manfaat dan 70% dana Jemaah, pemerintah menilai dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan tergerus dan dapat digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah