Penasihat Hukum PC Minta Garis Polisi di Rumah Duren Tiga Dicabut, Kenapa?

- 25 Januari 2023, 21:17 WIB
Penasihat Hukum Putri Candrawathi (PC) bernama Arman Hanis meminta garis polisi yang ada di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Penasihat Hukum Putri Candrawathi (PC) bernama Arman Hanis meminta garis polisi yang ada di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga. /PMJ News/

PR TASIKMALAYA – Penasihat Hukum Putri Candrawathi (PC) bernama Arman Hanis meminta garis polisi yang ada di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan dicabut.

Menurut Arman, garis polisi yang ada di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga harus dicabut karena urgensi dari hal itu sudah tidak ada.

Sementara kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sudah masuk tahapan pemeriksaan perkara.

Hal mengenai garis polisi yang harus dicabut di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, tercantum dalam nota pembelaan yang dibacakan oleh Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hasil Akhir Pertandingan BRI Liga 1 Bali United FC vs RANS Nusantara FC: Imbang dengan Skor 4-4!

Simak isi nota pembelaan yang dibacakan oleh Arman kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dikutip dari PMJ News pada 25 Januari 2023.

“Memerintahkan penuntut umum untuk pencabutan garis polisi (Police Line) rumah terdakwa yang terletak di Jalan Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan,

"Bahwa oleh karena saat ini proses perkara a quo sudah sampai pada tahap dalam pemeriksaan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,

"Maka oleh karena di satu sisi pemasangan garis polisi sudah tidak ada urgensinya lagi dan di sisi lainnya demi kepentingan keluarga terdakwa,” isi dari nota pembelaan itu.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x