Pemerintah Umumkan Vaksinasi Booster Kedua Bisa Didapatkan oleh Masyarakat Umum

- 24 Januari 2023, 10:26 WIB
Ilustrasi - Simaklah berikut ini informasi mengenai penjelasan vaksinasi booster kedua yang bisa mulai didapatkan oleh masyarakat.
Ilustrasi - Simaklah berikut ini informasi mengenai penjelasan vaksinasi booster kedua yang bisa mulai didapatkan oleh masyarakat. //PIXABAY/Geralt

PR TASIKMALAYA - Penyebaran virus Covid-19 di Indonesia mulai mereda setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan agar masyarakat Indonesia mendapatkan vaksinasi. Vaksinasi Covid-19 dilakukan agar tubuh masyarakat Indonesia dapat terhindar dari penyebaran virus tersebut.

Pandemi Covid-19 telah terjadi hingga 2 tahun lamanya. Akibat hal tersebut, banyak sekali perubahan yang terjadi, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia.

Selama pandemi, masyarakat Indonesia secara bertahap diwajibkan mendapatkan vaksinasi Covid-19. Mulai dari vaksin dosis 1, vaksin dosis 2, hingga vaksin dosis 3 (booster). Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi memiliki beberapa persyaratan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Persyaratan tersebut meliputi usia, kondisi kesehatan, dan yang lainnya. Pemerintah dengan gencar memastikan seluruh masyarakat Indonesia untuk segera mendapatkan vaksinasi lengkap hingga vaksin booster.

Baca Juga: Tottenham Hotspur Terpuruk, Ternyata Antonio Conte Alami Masa Sulit di Luar Sepakbola

Bahkan pemerintah membuat kebijakan yang mengharuskan masyarakat Indonesia mendapatkan vaksinasi, seperti halnya WFO (Work From Office), perjalanan jarak jauh, dan sejumlah tempat-tempat yang sering didatangi banyak orang.

Setelah vaksinasi dosis 3 (booster) digalakkan bagi masyarakat umum, pemerintah mengumumkan vaksinasi booster kedua. Namun, sebelumnya vaksinasi tersebut baru dikhususkan untuk para pekerja pemerintahan dan kesehatan.

Secara bertahap, vaksinasi booster kedua telah didapatkan oleh para pekerja tersebut sesuai dengan prosedur. Kini, pemerintah kembali mengumumkan bahwa vaksinasi booster kedua telah tersedia di berbagai fasilitas layanan kesehatan untuk masyarakat umum mulai tanggal 24 Januari 2023.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Tingkat Keegoisan Anda akan Terungkap dengan Memilih Satu Simbol yang Paling Disukai

Vaksinasi booster kedua bermanfaat untuk meningkatkan proteksi terhadap ancaman virus Covid-19. Untuk mendapatkan vaksinasi tersebut pun terdapat beberapa persyaratan, seperti telah berusia 18 tahun ke atas, telah menerima dosis booster pertama setidaknya dalam interval 6 bulan sebelumnya.

Vaksinasi booster kedua dapat dilakukan di fasilitas layanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19. Untuk mendapatkan vaksin tersebut, tidak perlu menunggu tiket karena pencatatan dilakukan secara manual.

Berikut daftar jenis vaksin booster dosis kedua sesuai dengan vaksin booster pertama yang telah didapatkan sebelumnya.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Anda Ketahui Tentang Daun Salam, Ternyata Punya Banyak Manfaat

Masyarakat yang telah mendapat vaksin booster pertama jenis Sinovac, dapat memilih jenis vaksin booster kedua antara lain, Astra Zeneca dengan dosis 0,25 ml, Pfizer dengan dosis 0,15 ml, Moderna, Sinopharm, Sinovac, Zifivax, Indovac, Inavac, dengan masing-masing dosis sebanyak 0,5 ml.

Masyarakat yang telah mendapat vaksin booster pertama jenis Astra Zeneca, dapat memilih jenis vaksin booster kedua antara lain, Moderna dengan dosis 0,25 ml, Pfizer dengan dosis 0,15 ml, dan Astra Zeneca dengan dosis sebanyak 0,5 ml.

Masyarakat yang telah mendapat vaksin booster pertama jenis Pfizer, dapat memilih jenis vaksin booster kedua antara lain, Moderna dengan dosis 0,25 ml, Pfizer dengan dosis 0,3 ml, dan Astra Zeneca dengan dosis sebanyak 0,5 ml.

Baca Juga: Half Time! Pertandingan BRI Liga 1 Antara Persikabo 1973 vs Persis Solo: 1-0

Masyarakat yang telah mendapat vaksin booster pertama jenis Moderna, dapat memilih jenis vaksin booster kedua antara lain, Moderna dengan dosis 0,25 ml, Pfizer dengan dosis 0,15 ml.

Masyarakat yang telah mendapat vaksin booster pertama jenis Sinopharm, dapat memilih jenis vaksin booster kedua antara lain, Sinopharm dengan dosis 0,5 ml, Zifivax dengan dosis 0,5 ml.

Masyarakat yang telah mendapat vaksin booster pertama jenis Covovax, dapat memilih jenis vaksin booster kedua yaitu Covovax dengan dosis 0,5 ml.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah