Pria di Tangerang Dikeroyok Lawannya Lantaran Cekcok Seusai Balap Liar

- 23 Januari 2023, 09:10 WIB
 ilustrasi pengeroyokan. Tidak terima dengan perkataan yang dilontarkan, seorang pria berinisial N dikeroyok usai balap liar di Kawasan Karawaci, Tangerang.
ilustrasi pengeroyokan. Tidak terima dengan perkataan yang dilontarkan, seorang pria berinisial N dikeroyok usai balap liar di Kawasan Karawaci, Tangerang. /Pixabay

Akibat tindakan tersebut, korban pun mengalami luka serius di bagian pinggul, jari kelingking, dan tangan sebelah kanan.

"Korban pun dibawa ke RS Sari Asih untuk mendapatkan perawatan medis," katanya.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Karawaci usai mendapat laporan pengeroyokan ini mendatangi lokasi kejadian dan juga memeriksa saksi- saksi.

Baca Juga: Erick Thohir soal Kasus di BUMN: Untuk Masalah Bersih-bersih BUMN Saya Tidak Segan-segan

Kemudian dalam kasus ini polisi mengidentifikasi dan menangkap para pelaku beserta tiga bilah celurit sebagai barang bukti.

Tiga orang pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan ada satu orang lagi yang masih dilakukan pencarian.

"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pembacokan, yakni berinisial DA (24), AY (20), dan AL (24). Sementara satu orang masih dilakukan pencarian," katanya.

Baca Juga: Tes IQ: Selain si Pintar, Mustahil Lihat 3 Perbedaan Nenek Veteran ini dalam Hitungan Detik! Ayo Coba

Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku, mereka pun akan dikenakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Adapun ancamannya atas tindakan pengeroyokan itu berupa pidana penjara paling lama sembilan tahun.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x