PR TASIKMALAYA - Pihak kepolisian telah meringkus empat orang pelaku pengeroyokan di kantor ekspedisi Anteraja.
Peristiwa pengeroyokan terhadap karyawan ekspedisi itu terjadi di Jalan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Rupanya, para pelaku pengeroyokan karyawan ekspedisi itu bukanlah orang asing, melainkan kepala cabang beserta rekan-rekannya.
Dari empat orang pelaku pengeroyokan karyawan ekspedisi yang ditangkap, dua di antaranya telah resmi dijadikan tersangka.
Baca Juga: Jelang Semifinal Piala AFF 2020, Pelatih Singapura: Indonesia Adalah Tim Tangguh
Hal ini sebagaimana yang dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqafi.
"Yang jadi tersangka dua orang yaitu kepala cabang dan koordinator dari pihak penyalur tenaga kerja," katanya.
Dalam keterangannya pada Rabu, 22 Desember 2021, dikatakan bahwa kedua tersangka adalah karyawan PT TSI, perusahaan penyalur tenaga kerja.
Ia juga menyebut bahwa kantor pelaku hanya berjarak satu ruko dari tempat kejadian.