Polisi Naikkan Kasus Dugaan Pengeroyokan oleh Aktor Iko Uwais ke Tahap Penyidikan

- 24 Juni 2022, 20:12 WIB
Polisi menaikkan kasus perkara dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais menjadi penyidikan.
Polisi menaikkan kasus perkara dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais menjadi penyidikan. /Instagram/@iko.uwais

PR TASIKMALAYA – Aktor Indonesia Iko Uwais dikabarkan terjerat masalah hukum, karena kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh dirinya pada Minggu, 12 Juni 2022 lalu. 

Kronologi dilaporkannya Iko Uwais dengan dugaan pengeroyokan oleh pria berinisal R.

Iko Uwais dilaporkan Polres Metro Bekasi Kota, dan kini polisi masih terus mendalami kasus yang menyangkut dirinya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria mengatakan bahwa laporan dugaan pengeroyokan oleh Iko Uwais telah diterima pada Minggu, 12 Juni 2022.

Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Bagian Paling Aneh dari Kepribadian Anda, Kepalkan Tangan dan Temukan Artinya

Hingga kini, polisi sedang menaikkan status perkara atas dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Iko Uwais tersebut.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, kabarnya sejak menerima laporan dari pria berinisial R, polisi langsung menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Iko Uwais tersebut.

Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan upaya pemanggilan Iko Uwais, setelah memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.

Iko Uwais melalui kuasa hukumnya tampak hadir memenuhi panggilan polisi, dan melaporkan balik pria berinisial R karena dirasa telah terjadi memutarbalikkan fakta, pada Selasa, 14 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x