Ade Armando Jadi Korban Pengeroyokan, Polda Metro Jaya Pastikan Akan Ada Proses Hukum

- 11 April 2022, 18:57 WIB
Polisi akan usut kasus pengeroyokan Ade Armando.
Polisi akan usut kasus pengeroyokan Ade Armando. /ANTARA FOTO/Fianda Rassat

PR TASIKMALAYA - Ade Armando dikabarkan menjadi korban pengeroyokan dalam aksi demo 114 di kawasan Gedung DPR RI.

Bahkan, kondisi Ade Armando babak belur, hingga sempat ditelanjangi, namun masih terselamatkan oleh kepolisian.

Oleh karena itu, menurut Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Irjen Pol. Dedi Prasetyo bahwa kasus Ade Armando ini akan diproses hukum.

Kasus pengeroyokan Ade Armando ini, menurut Dedi, akan langsung ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Juga: So Sweet! Hyun Bin dan Son Ye Jin Pergi Bulan Madu ke Amerika

Dedi menegaskan, bahwa pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana akan diusut.

Kepolisian tampaknya tidak akan segan-segan untuk memproses hukum.

"Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," ujar Dedi, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada 11 April 2022.

Diberitakan sebelumnya, Dosen Universitas Indonesia ini turut dalam aksi demo menolak Jokowi 3 periode.  

Baca Juga: Fakta Unik One Piece: Luffy dan Zoro, Bajak Laut yang Mendapat Penghormatan dari Angkatan Laut?

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x