Upaya Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga, Jokowi Berharap RUU PPRT Segera Ditetapkan Jadi Undang-Undang

- 18 Januari 2023, 15:10 WIB
Presiden Jokowi mendesak DPR agar segera menetapkan RUU PPRT menjadi Undang-Undang untuk melindungi hak pekerja rumah tangga.
Presiden Jokowi mendesak DPR agar segera menetapkan RUU PPRT menjadi Undang-Undang untuk melindungi hak pekerja rumah tangga. /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

Baca Juga: 11 Link Twibbon untuk Perayaan Tahun Baru Imlek 2023, Mari Rayakan Tahun Kelinci dengan Sukacita

Bintang berharap dengan adanya desakan dari presiden, RUU PPRT dapat selesai pada masa sidang DPR saat ini.

Sejak pertama kali diajukan, rancangan undang-undang yang dapat memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak pekerja rumah tangga tersebut telah menghadapi banyak rintangan dalam pembahasannya.

Pada 2009, RUU PPRT sudah didorong untuk disahkan oleh DPR. Kemudian pada 2019 masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Selanjutnya pada 2020, Badan Legislasi DPR menyepakatinya menjadi inisiatif DPR yang hingga kini belum juga dibawa ke rapat paripurna.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah