Kuasa Hukum Ferdy Sambo Harap JPU Gunakan Fakta Persidangan, Bukan Cocoklogi!

- 17 Januari 2023, 10:26 WIB
Kuasa hukum Ferdy Sambo minta JPU tidak gunakan cocoklogi.
Kuasa hukum Ferdy Sambo minta JPU tidak gunakan cocoklogi. /PMJ News/Fajar

PR TASIKMALAYA — Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus berlanjut.

Mantan petinggi Polri, Ferdy Sambo, terlibat secara langsung dan memiliki peran yang sangat besar atas kasus pembunuhan tersebut.

Terdakwa Ferdy Sambo hari ini akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo hari ini mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Pekan ke 19, Ada Big Match Bali United vs PSM Makassar dan Madura United vs Persib Bandung

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Haris, mengatakan bahwa pihaknya tidak berharap banyak terkait tuntutan yang akan dibacakan oleh JPU.

Setelah mengetahui tuntutan atas dua terdakwa, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, yang menurutnya sangat banyak kesimpulan yang dipaksakan.

“Sudah tergambar banyak sekali kesimpulan yang dipaksakan meski tidak didukung alat bukti yang ada di persidangan,” ucap Arman pada Selasa, 17 Januari 2023, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ.

Ia mengatakan bahwa keterangan sebagai pendukung tuntutan dua terdakwa sebelumnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, menggunakan ilmu cocoklogi.

Baca Juga: Tes IQ: Cuma Untuk Si Jeli! Bisa Temukan 3 Perbedaan Gambar Pengantin Baru yang Bahagia Ini?

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x