Zulpan mengatakan bahwa kewenangan sudah berada di pihak jaksa dan majelis hakim sejak kasus Ferdy Sambo menjalani proses hukum persidangan.
Namun, ia dan tim akan siap membantu jika ada permintaan pengamanan di dua lokasi peninjauan TKP tersebut.
Ia juga menambahkan pihaknya akan menyiapkan pengamanan umum, bukan pengamanan khusus.
Walau demikian, pihaknya telah menyiapkan personelnya untuk bersiap jika memang ada permintaan dari jaksa.
Sehingga pihak kepolisian tidak perlu bersiap kembali dan dapat langsung melakukan tugasnya untuk menjaga keamanan di TKP selama peninjauan berlangsung.***