Covid-19 Terkendali, Wisma Atlet Bakal Ditutup

- 31 Desember 2022, 06:07 WIB
Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. / Antara Foto/M Risyal Hidayat/

Presiden Jokowi secara resmi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal itu diumumkan Jokowi dari Istana Merdeka, yang juga disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat.

Keputusan untuk mencabut PPKM sebelumnya telah dikaji selama 10 bulan lamanya.

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Boxing Day Liga Inggris Pekan ke-18: Ada Liverpool vs Leicester, Man City vs Everton

Pencabutan PPKM tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Meski PPKM telah dicabut, Presiden Jokowi tetap mengimbau masyarakat agar berhati-hati.

“Saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada,” kata Jokowi.***

 

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x